Welcome!!

Bismillahirrahmanirrahiim....

Kamis, 22 Oktober 2015

Agama bukan pelajaran!

Kawan, aku sungguh sangat heran. Kenapa ya muridku nilainya jelek-jelek? Rasanya aku ingin menangis setiap selesai memeriksa ulangan-ulangan  mereka. T___T
Hasil gambar untuk nilai ulangan jelek
"Udah mil, dibawa enjoy  aja!" Celetuk adikku, "Yang penting kamu sudah mengajar maksimal,  kalau nilai mereka jelek, ya sudah."

Rasanya aku ingin seperti itu, tidak usah peduli nilai berapa murid-muridku  itu. Lha wong yang rugi juga mereka, yang malu ya mereka, dan yang tidak naik kelas pun mereka. Kenapa aku harus ambil pusing? Tugasku hanyalah mengajar. TITIK.

Tapi aku tak bisa, kawan. Aku ingin mereka semua memahami pelajaranku. Bukan, bukan agar nilai mereka sempurna lalu aku dipuji sebagai guru terbaik. Sungguh bukan itu. Tapi aku ingin mereka memahami agama mereka! 

Aku ini mengajar agama, kawan. Aku benar-benar tak mau mereka menganggap ini hanya sekedar pelajaran saja. Aku ingin mereka tahu, inilah  pegangan mereka! Inilah yang harus mereka genggam kuat-kuat agar selamat di dunia maupun akhirat! INI AGAMA MEREKA!!

Dan..bukankah nilai adalah bukti bahwa mereka paham?

Aku yakin bukan mereka yang salah, kawan. 

Akulah yang salah. 

Mengaku mengajar Al-Qur'an, tetapi jarang terdengar dariku bacaan..
Mengajarkan sunah secara sempurna, tapi diri pribadi penuh kekurangan..
Menyuruh mereka bangun malam, tapi suara yang terdengar dariku hanyalah dengkuran..

Allah...

Umur Wanita Haidh, Masa, serta Sifat Haidh

Saya prihatin dengan wanita di zaman ini, sebab sedikit sekali mereka yang peduli pada ilmu yang wajib diketahui wanita, yaitu tentang haidh. Akibatnya ada yang menyangka semua darah yang keluar adalah haidh, atau sembarangan menghukumi istihadhoh. Padahal darah wanita ada hukumnya tersendiri. Untuk itulah, saya paparkan sedikit tentang darah haidh.

Kali ini kita akan mempelajari tentang:
  1. Umur seorang wanita dapat mengalami haidh
  2. Tanda-tanda baligh
  3. Masa terjadinya haidh
  4. Warna darah haidh
  5. Darah yang dilihat  orang hamil
  6. Bersih yang menyelai-nyelai darah haid
(silahkan klik untuk melihat isi bab)

Semoga bermanfaat.. :)

VI. Bersih diantara Darah Haidh

Jika wanita haidh melihat sehari darah lalu sehari bersih, maka tidak ada khilaf bahwa hari dia melihat darah adalah haidh dan ketika bersih wajib untuk untuk mandi suci kemudian shalat dan berpuasa (jika bulan Ramadhan), dan boleh untuk melakukan hubungan suami-istri. Karena secara dzohir dia dihukumi suci dan tidak ada darah.

Tetapi khilaf  terjadi ketika bersih tersebut diantara dua darah haidh, menurut pendapat yang terkuat bahwa masa bersih dianggap juga haidh dengan beberapa syarat:

1.  Gabungan antara hari keluar darah dan hari bersih tidak melebihi lima belas hari. Jika melewati lima belas hari dan darahnya bersambung, yakni darah keluar di hari ke 15 dan16,  maka wanita ini termasuk mustahadhoh, yang haidhnya bercampur dengan sucinya dan dikembalikan kepada salah satu gambaran mustahadhoh yang berjumlah  tujuh.
Tetapi jika darahnya tidak bersambung, maka wanita ini harus menyempurnakan sisa masa sucinya, dan sisanya adalah haidh yang baru.

2. Gabungan dari waktu-waktu keluar darah tidak kurang dari paling sedikitnya haidh yaitu sehari semalam. Jika kurang dari sehari semalam maka ini adalah darah fasad atau istihadhoh.

Agar lebih paham, akan kami berikan contoh:

  • Seorang wanita melihat darah selama tiga hari lalu darahnya terputus. Kemudian dia melihat darah lagi di hari ke sepuluh dan terputus di hari ke sebelas. Maka tiga hari yang pertama dan hari yang kesepuluh adalah haidh tanpa adanya khilaf. Sedangkan bersih diantara dua haidh tersebut menurut perkataan yang terkuat adalah haidh karena memenuhi syarat yaitu darahnya lebih dari  24 jam dalam waktu 15 hari
  • Seorang wanita melihat darah selama enam jam kemudian terputus. Kemudian di hari kelima melihat darah selama lima jam lalu terputus. Maka semua darah itu adalah istihadhoh karena jumlahnya  kurang dari  24 jam
  • Seorang wanita melihat darah selama tujuh hari kemudian terputus. Kemudian darahnya  kembali di hari ke-16 dan ke-17 lalu terputus. Maka darah yang pertama (selama  7 hari) adalah darah haidh, Dan bersih diantara dua haidh adalah suci. Sedangka darah di hari ke-16 dan 17 adalah istihadhoh (dihukumi suci) karena darah tersebut datang setelah 15  hari (paling banyaknya haidh)
  • Seorang wanita melihat darah selama 10 hari lalu terputus. Setelah bersih selama 8 hari, darah datang kembali selama 12 hari lalu terputus. Maka darah awal (10 hari)adalah haidh.Sedangkan darah yang kedua (12 hari setelah suci 8 hari) tidak mungkin menjadikan semuanya haidh. Tetapi wanita ini harus menyempurnakan sucinya. Paling sedikitnya suci adalah 15 hari, sedangkan wanita tersebut baru suci selama 8 hari, maka 7 hari darah dianggap suci, sedangkan sisanya (5 hari) adalah haidh yang baru.
Sumber: Al-Ibanah wal Ifadhoh, Habib Abdurrahman bin Abdullah Assegaf

Senin, 19 Oktober 2015

V. Darah yang Dilihat Orang Hamil

Jika seorang wanita  melihat darah yang cocok untuk dijadikan darah haidh, yaitu darah tersebut mencapai sehari semalam, maka menurut pendapat yang paling kuat dari Imam-Imam dalam madzhab syafi'i adalah bahwa darah tersebut merupakan darah haidh.

Alasannya ialah sebab keumuman dari pengertian darah haidh, seperti dalam firman Allah: (قل هو أذى) dalam surat Al-Baqarah ayat 222 yang artinya, "Katakanlah bahwa itu adalah kotoran"

Pula dalam hadits Rasulullah saw,"Sesungguhnya darah haidh adalah darah hitam seperti yang diketahui."

IV. Sifat Darah Haidh

Darah haidh memiliki beragam sifat, yaitu:

1.  Berwarna hitam
2.  Berwarna merah
3.  Berwarna merah terang kekuningan
4.  Berwarna kuning
5.  Berwarna keruh,yaitu warna diantara kuning dan putih
6. Terkadang kental
7. Terkadang bau

Jika kita telah mengetahui sifat-sifat tersebut, ketahuilah bahwa pendapat yang kuat dalam madzhab kita, yaitu madzhab syafi'i bahwa warna keruh adalah  haidh, sesuai dengan hadits yang diriwayatkan Imam Bukhari bahwa wanita di zaman Rasulullah mengutus seseorang pada Sayyidah Aisyah ra.dengan membawa sebuah nampan berisi kapas yang berwarna kuning, lalu Sayyidah Aisyah berkata, "Jangan tergesa-gesa hingga kalian melihat kapas itu seperti kapur putih."

Sumber: Al-Ibanah wal Ifadhoh, Habib Abdurrahman bin Abdullah Assegaf

Minggu, 18 Oktober 2015

III. Masa Haidh

Haidh memiliki tiga jenis  masa:

1.  Masa Paling Sediki

Paling sebentar seorang wanita mengalami haidh ialah sehari semalam. Yaitu 24 jam. Ketentuannya ialah: darah tersebut tampat jelas di dhahir farj. Jadi sekiranya dimasukkan kapas ke dalam farj, maka kapas tersebut akan keluar dalam keadaan basah. 
          
Masa paling sedikit ini memiliki dua gambaran:

a.   Seorang wanita melihat darah secara terus menerus selama 24 jam
b.   Seorang wanita melihat darah secara terpisah. Misal dia  melihat satu jam darah, satu jam bersih. Kemudian jam saat melihat darah itu ketika dihitung berjumlah 24 jam selama tidak lebih dari 15 hari. Maka semua jam (Jam melihat darah maupun jam melihat bersih diantara dua darah) adalah haidh, sebagaimana nanti akan dijelaskan.

2.   Masa Paling Banyak
Paling lama seorang wanita mengalami haidh adalah 15 hari.

3. Umumnya Haidh
Umumnya seorang wanita mengalami haidh selama 6-7 hari.

Adapun dalil dari penentuan masa-masa haidh ini adalah penelitian yang dilakukan oleh Imam Syafi'i kepada para wanita di zamannya.

Ketika kalian telah mengetahui hal tersebut, maka jika seorang wanita melihat darah kurang dari 24 jam maka disebut sebagai darah fasad atau istihadhoh.
Dan ketika seorang wanita melihat darah setelah masa paling banyaknya haidh (yaitu 15 hari), maka wanita ini dianggap sebagai wanita yang mengalami istihadhoh (istilahnya mustahadhoh) yang masa sucinya bercampur dengan masa haidh. Untuk mustahadhoh, hukumnya harus dikembalikan kepada salah satu dari tujuh gambaran mustahadhoh dalam haidh yang insya Allah akan kami bahas di bab lainnya.

Sumber: Al-Ibanah wal Ifadhoh, Habib Abdurrahman bin Abdullah Assegaf

II. Tanda-tanda Baligh

Yang dimaksud dengan baligh adalah ketika seseorang sudah mencapai umur yang mewajibkannya melakukan perkara-perkara syari'at seperti shalat, puasa, haji, dan lain sebagainya.

Baligh dapat diketahui dengan beberapa perkara:


  1. Keluarnya darah haidh untuk seorang perempuan yang berumur mulai dari sembilan tahun qamariyah taqribiyah seperti yang telah berlalu di bab Umur seorang wanita dapat mengalami haidh
  2. Keluarnya mani. Hal ini dapat dialami oleh laki-laki maupun perempuan yang berumur mulai dari sembilan tahun qamariyyah taqribiyah menurut Imam Ibn Hajar. Atau sembilan tahun qamariyah tahdidiyah (sembilan tahun tepat) menurut Imam Ramli.
  3. Sempurnanya 15 tahun qamariyah tahdidiyah (15 tahun tepat) jika anak tersebut tidak mengalami perkara pertama maupun kedua.
Sumber: Al-Ibanah wal Ifadhoh, Habib Abdurrahman bin Abdullah Assegaf 

I. Umur seorang wanita dapat mengalami haidh


 Paling sedikitnya umur yang memungkinkan seorang wanita mengalami haidh adalah 9 (SEMBILAN) TAHUN  QAMARIYAH TAQRIBIYAH. Jadi yang dijadikan patokan adalah tahun qamariyah, yaitu tahun yang didasarkan pada peredaran bulan, bukan tahun syamsiah (maka, perlu diperhatikan tanggal lahir anda di tahun qamariyah,  karena hukum islam selalu memakai tahun ini)

Yang dimaksud dengan taqribiyah adalah dianggap juga haidh jika darah keluar sembilan tahun dikurangi masa yang tidak mencukupi paling sedikirnya haidh dan suci, yaitu dibawah 16 hari (sebab paling sedikitnya haidh adalah 1 hari sedangkan paling sedikitnya suci adalah 15 hari). Maka jika masa tersebut mencukupi haidh dan suci, yaitu 16 hari, darah ini bukan haidh melainkan istihadhoh.

Untuk lebih jelasnya, kami berikan beberapa misal:
  • Seorang wanita melihat darah ketika berumur sembilan tahun qamariyah kurang sepuluh hari. Maka darah ini disebut haidh jika memang memenuhi syarat haidh (yang nanti akan disebutkan). Jadi walaupun ia belum genap sembilan tahun, tetap dikatakan darah haidh. Karena sepuluh hari kekurangannya  itu tidak memcukupi paling sedikitnya suci dan haidh. Karena paling sedikitnya haidh adalah satu hari, sedangkan paling sedikitnya suci adalah lima belas hari.
  • Seorang wanita melihat  darah ketika berumur sembilan tahun kurang sebulan. Ia melihat selama lima hari.  Darah ini tidak disebut haidh, karena umurnya tidak mencukupi untuk mengalami haidh. Tetapi darahnya disebut istihadhoh atau darah fasad.
Peringatan:



Tidak ada akhir usia bagi wanita untuk mengalami haidh. Haidh dapat dialami selama seorang wanita masih hidup. Tetapi umumnya seorang wanita mengalami monopause di usia 62 tahun.


Sumber: Al-Ibanah wal Ifadhoh, Habib Abdurrahman bin Abdullah Assegaf

Kau, masih kawanku bukan?


Kau masih kawanku,bukan?
Kawan, bisakah kau memecahkan persoalanku?
Akhir-akhir ini aku benar-benar tidak berselera untuk menulis. Aku muak sekali entah karena apa. Makannya aku jarang menyentuhmu kan? Pokoknya setiap aku melihatmu, aku hanya terdiam saja. Memandang tanpa sebersit ekspresi apapun, bahkan senyum pura-pura pun tidak.




Apakah kau marah padaku, kawan?
Sebab setiap aku melangkah ingin berbaikan denganmu, selalu saja ada yang mengahalangi.



Apakah kau cemburu padaku, kawan?
Sebab aku lebih memilih duduk berlama di depanmu tapi hatiku pergi ke tempat lain?

Apakah kau mengusirku, kawan?
Sebab jariku sama sekali tak lagi seramah dulu.

Kawan,
tapi kuharap kau merindukanku, sebab aku sangat-sangat rindu padamu!

Aku rindu bercerita tentang angin sore hari
yang tetap membelai lembut meski dicaci

Aku rindu pula berbincang tentang pagi hari
ketika kita duduk sambil meminum segelas kopi

Pula rindu menertawakan penduduk suatu negeri
yang  mengganggap hebat seorang pencuri

Ah, kawan
Aku benar rindu!

Maukah kau ganti cembung di wajahmu jadi cekung yang sempurna?
:)

Minggu, 11 Oktober 2015

Wajahmu bukan Sampah!

Wajahmu itu, saudariku..
bukanlah sampah media sosial
yang boleh dilihat secara brutal
oleh orang-orang berotak binal

Wajahmu itu, saudariku..
sungguh bukan pula pameran
yang bangga dilihat orang jutaan
mampu dinikmati beragam jenis ciptaan

Wajahmu itu, saudariku..
adalah wajah yang dicemburui bidadari syurga
sebab ia sering bersujud di malam sepertiga
menangis  sebab takut neraka
tersenyum saat bertemu saudara

Wajahmu itu, saudariku..
benar-benar mahal,
hanya untuk mereka yang halal
bukan mereka yang berandal

Wajahmu itu, saudariku..
jagalah hingga tiba waktunya nanti
jangan biarkan ia basi
sebab telah dinikmati
oleh orang-orang tanpa hati

Wajahmu itu, saudariku..

Jumat, 09 Oktober 2015

Rantai Putus

Hanya ingin membiarkan debu menapak semesta
dan dedaunan menyapa bumi
seperti angin yang berlalu tanpa sapa
seperti kata yang bersembunyi dalam lagu
hampa

Hanya duduk tak berkata
dalam diam sang raja dunia
apakah salah?
atau terpatah?

Hanya bertanya pada besi tua
mengapa ia lama menatapku ragu
apakah geram?
ataukah lelah?

Hanya membiarkan jemari menari
mungkin kaku sebab lama tak berlatih
apakah rindu?
atau paksa?



Rabu, 07 Oktober 2015

Hukum Cairan yang Keluar dari Vagina

Sesuatu yang keluar dari vagina (selanjutnya disebut farj) dan bukan darah disebut "Ruthubathul farj". Pengertiannya adalah cairan putih yang diragukan antara madzi atau keringat. Maka banyak wanita yang bertanya: apakah ia suci atau najis? dan apakah dengan keluarnya cairan tersebut membatalkan wudhu atau tidak?

Maka inilah ringkasan hukum dari cairan tersebut:
  • Jika keluar dari dhohir daripada farj maka itu tidaklah najis dan juga tidak membatalkan wudhu.
  • Jika keluar dari bathin farj maka itu najis dan membatalkan wudhu
  • Jika ragu apakah ia keluar dari dhahir atau bathin farj maka itu tidaklah najis dan tidak pula membatalkan wudhu.
Yang dimaksud dengan dhahir dari farj berbeda diantara seorang perawan dan yang tidak perawan. Bagi perawan, dhahir hanya seukuran yang dibasuh ketika kita mandi wajib atau istinja', tapi bagi yang sudah tidak perawan, dhahir farj adalah yang nampak dari farj ketika dia duduk di antara kedua telapak kakinya. Sedangkan bagian bathin adalah yang tidak dibasuh saat mandi wajib atau istinja' (bagi perawan) atau yang tidak tampak saat ia duduk diantara kedua kakinya (bagi yang tidak perawan).

Dasar hukum ini adalah:

Bahwa madzi itu najis dan membatalkan wudhu (semua ulama sepakat mengenai hal ini), Dan sifat dari madzi adalah bahwa ia keluar dari bathin farj. Maka jika ada ruthubathul farj  keluar dari bathin, ia diserupakan dengan madzi.

Jika keluar dari dhahir, maka itu menyerupai keringat. Hukum dari keringat adalah suci dan tidak membatalkan wudhu.

Dan ketika ia ragu (antara keluar dari dhahir ataukah bathin), maka kembali kepada hukum asli. Karena keyakinan tidak bisa dikalahkan oleh keraguan. Hukum aslinya adalah suci dan tidak membatalkan wudhu.

Wallahu a'lam bish shawab.

Sumber: Al-Ibanah wal Ifadhoh, 
oleh: Sayyid Abdur rahman bin Abdullah bin Abdul qadir Assegaf

Selasa, 06 Oktober 2015

Anakku Tanamanku (?)

" Ustadzah ada yang sakit!"

"Ustadzah saya pengen pulang!"

"Ustadzah mau nonton film!"

"Ustadzah bantuin kerjain pr!"

Suara anak-anak itu tak jua berhenti. Dari mata terbuka di subuh hari sampai malam menjelang, ada-ada aja yang mereka ributkan. Kadang hanya karena dicubit oleh temannya aja sampai nangis berjam-jam. Kadang sebab tak dapat giliran mandi sampai mau tawuran antar teman. Haduuuhhhhh....

Ya Allah, ternyata mengurus anak itu susahnya pake banget yah! Masa' yah, kukatakan pada mereka suatu saat:

"Jangan lakukan itu!"

Eh, esoknya mereka melakukan hal yang sama lagi. Lalu kuperingatkan lagi. Dan mereka melakukannya lagi. Ya Allah... kalau bukan anak orang sudah kukocok mereka dalam suatu adonan dan kujadikan roti!! (kejam banget ya? heheh)

Memang, anak kecil macam mereka itu seperti tumbuhan yang baru kita tanam, harus rajin-rajin disiram dan dirawat kalau mau tumbuh dengan baik. Kalau kamu malas menyiramnya, nanti nasibnya bisa jadi seperti tanamanku dulu saat kuliah di IPB : GAGAL PANEN.hahah

Mereka pun begitu, harus terus dinasehati, diberitahu mana yang baik, mana yang buruk. Kadang nasehat itu harus secara lembut, kadang harus keras,sesuai watak sang anak.

Yah, semoga dengan adanya mereka,  kelak aku bisa jadi Ibu yang baik. (Aamiin aja deh walau gak nyambung. heheh)

Minggu, 04 Oktober 2015

Gerbang bernama Pernikahan

Menikah itu apa sih? Apakah ketika dua cinta bersatu? Atau sekedar peresmian pacaran? Hmmm...

Apa ya? Aku pun tak tahu harus menulis apa sebab belum memasuki gerbang itu. Baru  melirik-lirik saja malu-malu, sambil berbisik dalam hati, "Siapkah aku melangkah?" Karena sekali gerbang itu dimasuki, maka tak ada kata kembali lagi. Gerbang itu akan membawa kita menuju dunia yang tak pernah kita bayangkan sebelumnya. Orang baru, lingkungan baru, perspektif baru. Semua serba baru.
Hasil gambar untuk animasi gerbang pernikahan
Melalui gerbang bernama pernikahan

Jadi...
Menurutku, sang calon pengantin (hehe), Menikah itu bukan tentang cinta manusia. Sungguh. Kalau tentang cinta manusia, maka biasanya yang jadi teladan itu Romeo- Juliet atau Laila-Majnun. Padahal mereka itu sama sekali tidak pernah menikah. Yang ada dalam pikiran mereka hanyalah, bagaimana bersama dengan orang yang memuaskan hawa nafsu mereka atas nama cinta. Atas nama cinta pula, mereka rela mati. Ah, sungguh terlalu rendah bila menikah hanya karena cinta seperti ini.

Kau juga tahu kan, banyak mereka yang menikah atas nama cinta seperti ini lalu sebulan kemudian bercerai. Makannya, bagi kamu yang belum melangkahi gerbang ini, atau sudah berada di dalam gerbang pun, aku memiliki kisah indah untukmu. Tolong siapkan tisue di sampingmu, karena kamu pasti akan menangis mendengar kisah ini.

Kisah tentang wanita bernama Khadijah...

Khadijah adalah wanita sederhana dari daerah Baidho di Yaman. Ia sungguh wanita yang beruntung. Suaminya sangatlah lembut, romantis, dan perhatian. Pokoknya benar-benar sempurna! Tapi apa yang dikatakannya? Dengarkanlah..

"Tidak dengan mudah aku mendapat suami seperti ini..." Katanya mencoba mengumpulkan keberanian untuk mengulang kisah masa lalunya..

"Awalnya kami menikah, suamiku memang baik dan romantis seperti yang kau lihat sekarang. Aku pun bersyukur menjadi istrinya. Kami menjalani rumah tangga dengan sangat bahagia." Ia menghela nafas panjang.

"Tapi suatu hari, suamiku tak juga pulang, padahal malam sudah sangat larut. Begitu khawatirnya aku hingga tak bisa tidur. Aku terus menunggunya pulang. Dan ketika malam sudah sangat-sangat larut, benarlah suamiku pulang dengan badan terhuyung-huyung. Ia masuk rumah lalu pingsan di depan pintu. Dan dari badannya kucium bau alkohol! Aku benar-benar terpukul, kupandang wajahnya yang sangat kusam itu, benarkah dia suamiku?"

"Aku tak tahu bagaimana di negaramu,tapi disini, lelaki merokok saja sudah merupakan aib besar, apalagi yang minum-minuman keras?!  Aku mencoba memaklumi dan hanya diam saja. Jika suamiku mau, dia pasti akan bercerita apa  yang sedang menimpanya. Subuh itu, aku shalat sendiri sebab suamiku tak bisa bangun. Ia bangun di siang hari lalu mengqodho shalat subuhnya. Tapi ia sama sekali tak mengatakan apapun tentang peristiwa semalam. Aku pun tak menanyakannya, kuharap itu malam terakhir ia seperti itu."

"Tapi ternyata tidak. Malam-malam selanjutnya pun ia terus seperti itu.Pulang dalam keadaan mabuk dan penampilan yang awut-awutan. Aku sama  sekali tak mengenalinya lagi, benarkah ia lelaki yang  kunikahi dulu? Aku sering menangis sendiri. Hingga akhirnya, suatu pagi suamiku bercerita,

'Maafkan aku, istriku. Aku sebagai suami adalah yang wajib menafkahimu, tapi aku ditipu. Aku bangkrut! Hartaku habis semua. Makannya kupakai untuk berjudi, tapi aku selalu kalah. Maafkan aku telah membuatmu khawatir. Tenang saja, aku pasti menafkahimu.' 

"Ketika dia berkata seperti itu, aku seolah menemukannya kembali. Aku senang dan berharap suamiku akan kembali seperti dulu."

"Tapi ternyata tidak. Ia tetap berkelakuan seperti itu. Pergi pagi, pulang malam dengan bau alkohol yang menyergak. Aku benar-benar tak tahan lagi. Akhirnya  kutemui beberapa ulama untuk meminta pendapat, semua berpendapat sama,

"Sekarang kau sudah boleh meminta cerai. Terserah anda, memilih untuk berpisah dengannya atau bersabar menghadapinya." 

"Aku memilih yang kedua. aku memilih untuk bersabar. Aku yakin pasti suamiku akan kembali seperti dulu. Maka kuputuskan untuk membantu suamiku dengan bekerja. Padahal di daerahku sangat jarang wanita yang bekerja. Aku membuat roti besar lalu menjualnya. Alhamdulillah usahaku lancar."

"Apakah suamiku berubah? Tidak. Ia malah semakin menjadi-jadi.setiap hari ia meminta uang untuk berjudi hingga uangku habis. Ia menggadaikan semua barang di rumah kami untuk betjudi, bahkan hingga cincin pernikahan kami... Ia ambil paksa dari jariku  hanya untuk berjudi!"

"Betapa kecewanya aku. Suamiku sudah benar-benar berubah menjadi orang lain. Aku sama sekali tak mengenalnya lagi. Kuputuskan bertanya lagi pada para ulama, dan jawaban mereka masih sama. Tapi ada seorang ulama yang berkata,

"Kau boleh memilih untuk meminta cerai atau bersabar.  Tapi jika kau memilih bersabar, teruslah do'akan suamimu agar bisa kembali ke jalan yang benar."

"Aku melupakan hal  itu. Berdo'a! Maka setiap malam, kudo'akan suamiku agar bertemu dengan orang yang mampu membimbingnya ke jalan yang benar. Aku terus bersabar dan berdo'a."

"Apakah ia berubah katamu? TIDAK. Ia bahkan tidak pernah pulang lagi selama sebulan ini. Hingga akhirnya berita ini diketahui orangtua kedua belah pihak walau keduanya berada di sisiku."

"Maafkan aku, Nak. Wanita sebaik dirimu tak pantas diperlakukan seperti ini.Aku akan mengurus perceraiannya." Kata mertuaku sambil menangis memelukku.

"Tidak," jawabku."Aku akan terus menunggu dan bersabar untuknya."

Mertuaku menangis,"Kau memang benar-benar wanita yang baik, Nak" Ia memelukku erat.

Bulan berikutnya pun, aku masih sendiri. Tiga bulan sudah suamiku tidak pulang. Tapi aku terus mendo'akan dirinya.

Hingga suatu hari, ada tangan yang menyentuhku ketika tertidur. Aku segera bangun dan melihat lelaki di hadapanku meneteskan air matanya. jenggot dan cambangnya sangat tak terurus, dialah suamiku!


"Apakah kau masih istriku?" Tanyanya.


"Tentu saja. Bukankah hanya kau yang berhak menceraikanku." Jawabku.

Ia segera memelukku erat, "Maafkan aku, istriku.. Maafkan aku.."

Aku pun tak kuasa menahan tangis, suamiku sudah benar-benar  kembali!

"Mari kita pindah ke Tarim, Hadramaut. Disana aku bertemu dengan Al-Habib Umar bin Hafidz yang mengajarkanku ketenangan diri. Aku benar-benar merasa senang berada di sana. Habib Umar memintaku tinggal disana untuk menjadi pembuat roti untuknya." Katanya.

Aku tersenyum senang. Perjalanan kami menuju Tarim yang selama berpuluh jam itu adalah perjalanan terindah bagiku,

Aku pun mengajarinya membuat roti, hingga sekarang ia menjadi pembuat roti Habib Umar seperti yang kau ketahui.

"Itulah kisahku.."


*kisah ini diambil dari buku "Muhasabah cinta"  oleh Halimah Alaydruss